Anda mungkin pernah mengalami sebuah insiden apes saat Anda secara
menghapus sebuah file secara permanen; entah itu karena alasan emosional
dan disengaja yang kemudian Anda sesali, atau karena secara tak sengaja
gara-gara komputer crash dan akhirnya folder yang seharusnya terhapus
malah tertukar dengan folder penting di dekatnya. Tak peduli apapun
penyebabnya, selalu ada momen dimana Anda berharap bisa mengmbalikan
file-file penting tersebut.
Sekedar catatan, tiap kali Anda menghapus sebuah file secara
permanen, file tersebut masih belum benar-benar hilang dari HDD. Selama
space yang tersisa dari file yang dihapus tadi tidak tertindih oleh file
yang baru, maka masih akan ada peluang bagi Anda untuk
mengembalikannya. Yang tampak absen dari sistem adalah link untuk
mengaksesnya, dan hal ini berarti bahwa Anda perlu sebuah software
khusus untuk mengakses link tersebut.
Jika selama ini Anda mendengar kabar bahwa ada rekan Anda yang bisa
mengembalikan file HDD yang hilang tapi dengan bayaran yang mahal, kini
ada sebuah opsi baru yang sangat murah, bahkan gratis yaitu aplikasi
Recuva Free. Aplikasi ini mampu mengembalikan file yang telah terhapus
baik di HDD maupun memory card.
Caranya pun cukup mudah: cukup ketik file jenis apa yang ingin Anda
restore di kolom search, lalu biarkan Recuva melakukan scanning ke dalam
sistem. Recuva menghadirkan dukungan untuk file-file dengan tipe FAT,
exFAT serta NTFS file system, dan segala file yang sesuai dengan kata
kunci pencarian bakal dimunculkan dalam sebuah daftar, lengkap dengan
preview untuk file jenis image. Jika file yang Anda telah muncul di
daftar, langsung klik restore untuk mengembalikannya.
Recuva juga menyertakan advanced mode yang memungkinkan Anda untuk
melakukan pencarian dengan lebih spesifik, termasuk kata kunci yang
terdapat di dalam file. Ada juga opsi pencarian Deep Scan yang
membutuhkan waktu lebih lama, namun memiliki kemungkinan lebih besar
untuk menampilkan hasil pencarian yang lebih banyak.
Untuk mendownloadnya, langsung saja klik disini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar